SAMARINDA - Sebagai kawasan daerah penyangga gula nasional untuk tahun 2013, Kabupaten Blora Provinsi Jawa Tengah saat ini memiliki intensitas kegiatan pembangunan cukup tinggi, namun kenyataannya sarana infrastruktur berupa jalan maupun jembatan di daerah penghasil sapi potong unggulan tersebut saat ini tidak seperti yang diharapkan.
Selain minim banyak pula yang sudah mengalami kerusakan parah. Namun untuk memperjuangkan pengadaan maupun perbaikannya, jajaran pejabat dan anggota DPRD yang memiliki komoditi unggulan bidang pertanian dan perkebunan ini menemui beberapa kendala, khususnya dari segi mekanisme penganggaran maupun proses pengerjaan, untuk itu mereka memilih berkunjung ke Kota Samarinda guna mencari masukan sebagai pembanding untuk pelaksanaan pembangunan di daerah mereka.
”Khususnya dalam hal pengalokasian dana, apakah ada pekerjaan pembangunan jalan yang dilaksanakan pada tahun jamak,” tanya Sudarmo, Asisten II Bidang Pembangunan dan Ekonomi Pemerintah Kabupaten Blora, selaku ketua rombongan kepada Sekkot H Zulfakar Noor beserta jajaran dalam pertemuan di ruang rapat Wakil Walikota Samarinda, Selasa (17/1).
Lebih lanjut ia mempertanyakan apakah dalam kontrak kerja yang bersifat multiyears ini bisa melibatkan beberapa sumber dana untuk pembiayaan, dan siapa saja pejabat yang terlibat untuk menanda tangani kotrak kerja tersebut. Menanggapi pertanyaan tersebut Zulfakar menjelaskan bahwa sesuai aturan yang ada pelaksanaan kontrak kerja untuk kegiatan tahun jamak diatur supaya tidak sampai melampaui masa jabatan seorang kepala daerah, untuk itu dalam pelaksanaannya harus dicantumkan dalam perjanjian kerja.
”Sedangkan siapa saja pejabat yang terlibat di dalamnya jelas pula dalam aturan bahwa apabila memiliki nilai diatas Rp 100 miliar maka yang menandatangani adalah kepala daerah,” jelas Zulfakar.
Namun untuk berbagi pengalaman Zulfakar mengisyaratkan pemerintah Kota Samarinda saat ini sangat selektif untuk membatasi kontrak kerja tahun jamak tersebut, ini dilakukan guna menghindari adanya hutang di kemudian hari.
”Jadi dalam pengerjaannya misalkan jalan akan dilakukan secara terpisah sesuai fungsi efektifitasnya, kecuali bila proyek tersebut merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisah,” imbuhnya.
Sedangkan untuk skema pembiayaan bisa dilakukan secara penuh oleh APBD Kota, bisa pula melalui bantuan Pemerintah Propinsi bahkan Pusat.
Blora ‘Berguru’ Benahi Infrastruktur
Diposting oleh
Unknown
Rabu, 18 Januari 2012
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar